Madinah sebagai Negara Kota
![]() |
Pasar Tradisional Arab. Sumber: generasiekonomisyariah.blogspot.com |
Sementara itu, jika
saja peradaban islam dihubungkan dengan penanggalan islam, boleh jadi peradaban
islam itu dimulai ketika Nabi SAW memulai hijrah dari Mekkah ke Madinah.
Peristiwa yang sangat bersejarah ini terjadi tanggal 12 Rabiul Awwal hari
jum’at bertepatan dengan tanggal 24 Maret 622 M (Hari senin sebelumnya, tanggal
8 Rabiul Awwal Nabi tiba di Quba dan mendirikan masjid Quba), dan tahun 1
Hijrah diawali dengan tanggal 1 Muharram bertepatan dengan 16 Juli 622 M.[i]
Begitu menginjak
kaki di Madinah, tahun 622 M, Rasulullah SAW melakukan persiapan-persiapan yang
matang untuk membangun masyarakat yang super itu. Beliau membangun masjid, dan
menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas kehidupan, melakukan redistribusi
asset-asset produktif. Sahabat-sahabat yang piawai berdagang diberi kesempatan
berdagang dengan diberikan akses modal. Para sahabat yang tidak mempunyai tanah
diberi tanah, baik untuk tempat tinggal maupun untuk lahan pertanian. Semula
beliau membiarkan saja kaum muslimin bermuamalah dengan kaum Yahudi. Lalu,
beliau mempersiapkan kekuatan ekonomi umat Islam yang tangguh, sehingga
lama-lama kaum Muslim tidak tergantung lagi ekonominya dengan Yahudi. Bahkan,
ketika Yahudi berkhianat, beliau tidak segan-segan memerangi kaum Yahudi dan
mengusir mereka dari Madinnah.[ii]
Di
dalam Negara kota Madinah ini, Rasulullah SAW menyusun sebuah undang-undang
yang mengatur kehidupan bernegara setiap warga negaranya dengan prinsip
menjamin rasa keadilan seluruh warga negaranya tidak terkecuali kaum-kaum di
luar islam seperti Yahudi dan Nashrani. Namun
demikian, yang terutama dan diutamakan di dalam Piagam Madinah atau Kitabun nabi
ini adalah kaum Muslimin, dengan harapan dan keyakinan bahwa kaum Muslimin
mempunyai kesamaan motif penggerak dalam berbuat.
Baca Juga:
Ashab al-Suffah dan Tradisi Intelektual Islam
Islam Menjadi Gagasan Seni yang Orisinal
Barat sebagai Tantangan dan Ghazwul Fikri
Kedudukan Ilmu dan Ulama dalam
Islam
MEMBANGUN KEMBALI PERADABAN ISLAM
[i] Rakhmat Taufik Hidayat,
dkk. ALMANAK ALAM ISLAMI. PUSTAKA JAYA.
[ii] Dr. Adian Husaini.
MEMBENDUNG ARUS LIBERALISME DI INDONESIA. PUSTAKA AL-KAUTSAR.