Kedudukan Ilmu dan Ulama di dalam Islam
Dalam Islam, ilmu dan ulama mendapatkan kedudukan yang jelas dan tegas. Lima ayat pertama Al-Alaq yang mengandung peringatan bahwasannya manusia diciptakan dari segumpal darah dan diantara bentuk anugerah Allah ta’ala adalah mengajarkan manusia apa yang semula tidak diketahuinya.
Nabi SAW sendiri menegaskan
dalam sebuah hadith bahwa “Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim”, sementara
hadith lainnya menegaskan bahwa “…para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham,
melainkan ilmu. Maka siapa yang mengambilnya sesungguhnya dia telah mengambil
bagian yang paling banyak”, dan hadith shahih Muslim yang sangat kita
akrabi ini “Apabila manusia meninggal dunia, terputuslah darinya amalnya.
Kecuali tiga: shadaqah yang mengalir, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shalih
yang mendo’akannya.
Al-Qur’an memberikan
derajat yang tinggi kepada ulama, diantaranya “…Sesungguhnya orang yang
berakallah yang dapat menerima pelajaran” (QS. AZ-ZUMAR (39): 9), …niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa
yang kamu kerjakan (QS. AL-MUJADILAH (58): 11), …Sesungguhnya yang takut kepada
Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha
Perkasa lagi Maha Pengampun (QS. FATHIR (35): 27-28).[i]
