Penjelasan Ibn Katsir tentang Delapan Asnaf Zakat dalam Surah At-Taubah ayat 60 (Bagian 5: اَلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ)
![]() |
Sumber Gambar: Wikimedia |
Adapun mengenai muallafah qulubuhum atau orang-orang yang dijinakkan hatinya untuk masuk Islam, mereka terdiri atas berbagai golongan. Antara lain ialah orang yang diberi agar mau masuk Islam, seperti apa yang pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ. kepada Safwan ibnu Umayyah. Beliau ﷺ. memberinya bagian dari ganimah Perang Hunain, padahal Safwan ibnu Umayyah ikut dalam Perang Hunain dalam keadaan masih musyrik. Safwan ibnu Umayyah mengatakan, "Rasulullah ﷺ. terus-menerus memberiku," sehingga beliau menjadi orang yang paling ia sukai, padahal sebelumnya Rasulullah ﷺ. adalah orang yang paling ia benci.
Imam Ahmad
mengatakan, telah menceritakan kepada kami Zakaria ibnu Addi, telah
menceritakan kepada kami Ibnul Mubarak, dari Yunus, dari Az-Zuhri, dari Sa'id
ibnu Musayyab, dari Safwan ibnu Umayyah yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ. memberinya bagian dalam Perang Hunain. Dan bahwa saat itu
Rasulullah ﷺ. merupakan orang yang paling tidak disukai olehnya. Tetapi
Rasulullah ﷺ. terus-menerus memberinya hingga Rasulullah ﷺ. menjadi orang yang paling dia sukai.
Imam Muslim
dan Imam Turmuzi meriwayatkannya melalui hadis Yunus, dari Az-Zuhri dengan
sanad yang sama.
Di antara
mereka ada orang yang diberi agar Islamnya bertambah baik dan imannya bertambah
mantap dalam hatinya, seperti apa yang dilakukan oleh Rasulullah ﷺ. dalam Perang Hunain kepada sejumlah orang dari kalangan
pemimpin-pemimpin dan orang-orang terhormat Mekah yang dibebaskan. Kepada
setiap orang dari mereka, Rasulullah ﷺ.
memberinya seratus ekor unta. Lalu Rasulullah ﷺ.
bersabda:
"إِنِّي
لَأُعْطِي الرَّجُلَ وَغَيْرُهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْهُ، مَخَافَةَ أَنْ يَكُبَّه
اللَّهُ عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ"
Sesungguhnya aku benar-benar memberi kepada seorang lelaki,
padahal ada orang lain yang lebih aku sukai daripadanya, karena aku takut bila
Allah menyeretnya dengan muka di bawah ke dalam neraka Jahannam.
Di dalam
kitab Sahihain disebutkan melalui Abu Sa'id, bahwa Ali r.a. mengirimkan
bongkahan emas yang masih ada tanahnya dari negeri Yaman kepada Nabi ﷺ. Kemudian Nabi ﷺ.
membagi-bagikannya di antara empat orang, yaitu Al-Aqra' ibnu Habis, Uyaynah
ibnu Badar, Alqamah ibnu Ilasah, dan Zaid Al-Khair, lalu beliau ﷺ. bersabda:
"أَتَأَلَّفُهُمْ"
(Aku memberi
mereka untuk) aku jinakkan hati mereka (kepada Islam).
Di antara
mereka ada orang yang diberi dengan harapan agar orang-orang yang semisal
dengannya mau masuk Islam pula. Dan di antara mereka terdapat orang yang diberi
agar dia memungut zakat dari orang-orang yang berdekatan dengannya, atau agar
dia mau membela negeri kaum muslim dari segala marabahaya yang datang dari
perbatasan. Perincian keterangan mengenai hal ini disebutkan di dalam
kitab-kitab fiqih.
Apakah kaum muallafah
qulubuhum tetap diberi sesudah masa Nabi ﷺ.?
Hal ini masih diperselisihkan. Telah diriwayatkan dari Umar, Amir, Asy-Sya’bi.
dan sejumlah ulama, bahwa mereka tidak pernah memberi kaum muallafah
qulubuhum sesudah Nabi ﷺ., karena Allah telah menguatkan Islam dan
para pemeluknya serta menjadikan mereka berkuasa penuh di negerinya dengan
mantap dan stabil, serta semua hamba tunduk kepada mereka.
Ulama
lainnya mengatakan, "Bahkan mereka masih tetap diberi, karena Rasulullah ﷺ. masih tetap memberi mereka sesudah kemenangan atas Mekah dan
sesudah kalahnya orang-orang Hawazin. Hal ini merupakan suatu perkara yang
terkadang diperlukan, maka sebagian dari harta zakat diberikan kepada mereka
yang masih dijinakkan hatinya untuk memeluk Islam."
Baca Juga:
Penjelasan Ibn Katsir tentang Delapan Asnaf Zakat dalam Surah At-Taubah ayat 60 (Bagian 1)