Sabtu, 24 Oktober 2020

Penjelasan Ibn Katsir tentang Delapan Asnaf Zakat dalam Surah At-Taubah ayat 60 (Bagian 2: اَلْفُقَرَاءِ)

 Penjelasan Ibn Katsir tentang Delapan Asnaf Zakat dalam Surah At-Taubah ayat 60 (Bagian 2: اَلْفُقَرَاءِ)


Sumber Gambar: Wikimedia

Mengenai orang-orang fakir diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah . pernah bersabda."

"لَا تَحِلُّ الصَّدَقَةُ لغَنِيٍّ وَلَا لِذِي مِرَّة سَويّ"

Zakat itu tidak halal bagi orang yang berkecukupan, tidak pula bagi orang yang kuat lagi bermata pencaharian.

Hadis ini merupakan riwayat Imam Ahmad, Imam Abu Daud, dan Imam Turmuzi. Imam Ahmad, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah telah meriwayatkan hal yang semisal dari Abu Hurairah.

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَدِيِّ بْنِ الْخِيَارِ: أَنَّ رَجُلَيْنِ أَخْبَرَاهُ: أَنَّهُمَا أَتَيَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلَانِهِ مِنَ الصَّدَقَةِ، فَقَلَّبَ إِلَيْهِمَا الْبَصَرَ، فَرَآهُمَا جَلْدين، فَقَالَ: "إِنْ شِئْتُمَا أَعْطَيْتُكُمَا، وَلَا حَظَّ فِيهَا لِغَنِيٍّ وَلَا لِقَوِيٍّ مُكْتَسِبٍ".

Dari Ubaidillah ibnu Addi ibnul Khiyar, disebutkan bahwa dua orang lelaki pernah menceritakan kepadanya; keduanya pernah datang kepada Nabi . meminta bagian harta zakat. Maka Nabi . memandang tajam kepada keduanya, dan Nabi . menilai keduanya adalah orang yang kuat lagi sehat. Lalu Nabi . bersabda: Jika kamu berdua menginginkannya, maka aku akan memberi kamu berdua; tetapi tidak ada bagian dari zakat bagi orang yang berkecukupan, tidak pula bagi orang yang kuat lagi mempunyai kasab (mata pencaharian).

Hadis riwayat Imam Ahmad, Imam Abu Daud, dan Imam Nasai dengan sanad yang jayyid lagi kuat.

Ibnu Abu Hatim di dalam kitab Al-Jarh Wat Ta'dil mengatakan bahwa Abu Bakar Al-Absi mengatakan bahwa Umar ibnul Khattab r.a. membacakan firman-Nya: Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir. (At-Taubah: 60) Lalu ia berkata bahwa mereka adalah Ahli Kitab. Umar ibnu Nafi meriwayatkannya dari dia, bahwa ia telah mendengar ayahnya mengata­kan hal tersebut.

Pendapat ini sangat aneh, sekalipun sanadnya dianggap sahih; karena sesungguhnya Abu Bakar Al-Absi ini —sekalipun Abu Hatim tidak me-nas-kan predikat majhul (misteri)nya— (tetapi) kedudukannya sama dengan orang yang majhul.


Baca Juga:








Sumber: Tafsir Full - light (chm)

Saran Bacaan untuk Anda

Adab Murid dan Guru

Oleh: سعيد حوى   Murid memiliki adab dan tugas (wazhifah) lahiriyah yang banyak, di antara abab dan tugas seorang murid adalah tidak b...

Postingan Terpopuler