MEMULIAKAN PERKATAAN
‘ULAMA’[1]
SOAL: Apa hukum orang
yang memuliakan perkataan ‘ulama’ lebih dari Qur’an dan sunnah, yaitu
umpamanya, kalau orang berkata kepadanya tentang suatu hukum; Firman Allah
begini atau sabda Rasul begini ia tidak terima tetapi kalau dikatakan
kepadanya: imam anu berkata begini atau begitu, lalu ia terima?
JAWAB: Kalau kita
bertanya satu hukum agama Islam kepada seorang alim, lalu ia jawab dengan
Firman Allah atau Sabda Rasul wajib kita terima; kecuali kalau kita belum
percaya yang demikian itu ayat Qur’an atau hadits Nabi, maka wajib pula kita
periksa.
Adapun orang yang cepat
dapat menerima segala perkataan ‘ulama’ tetapi tidak cepat menerima firman
Allah atau hadits Rasul itu, tentu bukan bermaksud hendak menghina Qur’an atau
hadits, hanya karena sangat percaya dan taqlid kepada ‘ulama’, sedang taqlid
kepada ‘ulama’ itu diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan imam-imam yang
mereka taqlid padanya.
Kedaan dan cara
orang-orang yang seperti itu sama dengan kafir jahiliyah.
Kaum jahiliyah mengaku
adanya Allah; kaum Islam sekarang begitu juga.
Mereka mengaku bahwa
bahwa mereka beragama Nabi Ibrahim sebagaimana orang-orang Islam mengaku
beragama dengan agama Nabi Muhammad.
Mereka tinggalkan kitab
Allah dan sunnah Rasul mereka; kebanyakan orang Islam zaman ini begitu juga.
Mereka hanya bertaqlid kepada
guru dan orang-orang tua; kebanyakan orang Islam zaman ini begitu juga.
Mereka berbakti kepada
berhala-berhala dengan alasan, bahwa berhala-berhala itu akan menyampaikan atau
mendekatkan mereka kepada Allah; kebanyakan orang Islam zaman ini berbakti dan
minta-minta kepada kubur-kubur dengan alasan yang begitu juga.
Wallahu a’lam.
AbahnaJafits’s Corner Private Library
Al-Furqan Islamic Kid and Youth Study Club
Sanggar Indah
Banjaran L7 No. 7, Nagrak, Cangkuang-Kab. Bandung